MAHKAMA Agung RI mengabulkan permohonan kasasi yang disampaikan Djarun Sibay dan Suryanto, SH terkait kasus dugaan korupsi APBD Banggai tahun 2004. MA memutuskan membebaskan keduanya dari tuntutan hukum dalam kasus tersebut. Keduanya adalah mantan anggota DPRD Banggai periode 1999-2004. Saat ini, Djarun menjabat Ketua DPRD Kabupaten Banggai dan Suryanto menjabat Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Banggai periode 2004-2009 yang sebentar lagi akan berakhir.
Putusan MA itu diambil dalam rapat permusyawaratan hakim Mahkama Agung pada Kamis 12 Juni 2008, yang terdiri dari Hakim Agung Iskandar Kamil sebagai Ketua Majelis dan Hakim Agung Prof.Dr Komariah Emong Supardjaja SH dan M Baharudin Qaudry, SH sebagai anggota.
Melalui putusan No.541 K/Pid/2007 tanggal 12 Juni 2008 itu, MA mengabulkan permohonan kasasi Djarun dan Suryanto. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Sulteng di PaluNo 65/PID/2006/PT.Palu tanggal 8 November 2006 dan Putusan PN Luwuk No 112/Pid.B/2005/PN.LWK tanggal 24 Mei 2006 yang sebelumnya memutuskan keduanya bersalah.
Seperti diketahui, sebelumnya, PN Luwuk menjatuhkan vonis bersalah kepada Djarun dengan hukuman penjara 2 tahun, dan kepada Suryanto 1 tahun 3 bulan sebagaimana tertuang dalam Putusan PN Luwuk No 112/Pid.B/2005/PN.LWK tanggal 24 Mei 2006. Setelah melalui proses banding di Pengadilan Tinggi Palu, Sulteng, Putusan PN itu kemudian diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi Palu dengan putusan Pengadilan Tinggi Sulteng di Palu No 65/PID/2006/PT.Palu tanggal 8 November 2006 dengan memberikan hukuman pejara 2 tahun 6 bulan kepada Djarun dan 2 tahun kepada Suryanto.
Proses hokum belum selesai. Kedunya mengajukan kasasi kepada Mahkama Agung RI- di Jakarta. Hasilnya, seperti yang disebutkan diatas. Mereka dibebaskan. MA menilai keduaya bersalah namun bukan pidana.
Bagaimana dengan yang lainnya? misalnya Nasrun Hipan, Onesims Djaka,Riffai Dg Matorang, Frans Delangen, Iskandar K Djawa, Yoris Martianus, Rasyid R Diko dan Husen Mahdali yang telah menjalani hukuman. Mereka telah masuk kedalam penjara kaerna dinyatakan terbukti bersalah atau melakukan korupsi dana dalam APBD 2004 itu. Lalu apa bedanya dengan Djarun dan Suryanto? Kenapa keduanya bisa bebas?.
Sangat sulit memikirkan model penegakan hukum di negeri kita ini. Sesama penegak hukum membuat keputuasan yang berbeda-beda. Jaksa dan hakim di Luwuk serta para jaksa dan hakim di Palu menyatakan bersalah, namun jaksa dan hakim di Jakarta tiba-tiba membebaskannya. Dimana perbedaanya?
Jika memang kasus dugaan Korupsi APBD 2004 yang menyeret para wakil rakyat 1999-2004 itu tidak terdapat unsur pidananya sebagaimana putusan MA, lalu bagaimana dengan mereka-mereka yang sudah terlanjur di vonis dan lalu masuk penjara? bagaimana dengan nama baik mereka?. Hmmm….benar juga kata teman saya, bicara soal penegakan hukum di negeri ini tidak ada gunanya, lebih baik bicara saja sama dinding, atau tiang listrik, yang sudah jelas-jelas membisu..! (*)
Ditulis dalam Berita | Bertanda Korupsi Banggai | 1 Komentar »
Melelahkan…berjalan seharian tak menentu arah. berputar-putar tidak jelas tujuan. banyak yang dilihat, namun sangat sedikit yang dipahami. terus berjalan, dan akhirnya lelah.
Angin bertiup sangat lambat. terik matahari menembus kulit. terasa seperti terpanggang. menggeliat kepanasan, namun tak ada tempat berteduh. sakit. kalau anda merasakan perjalanan hari ini, mungkini anda yang menjadi orang yang sangat menyesal. Karena selain merasakan kepanasan, juga membantu menghilangkan atau sekedar melupakan apa yang dirasakan. berjalan di tengah terik matahari dengan perasaan tidak menentu terkadang menghilangkan rasa-rasa lainnya, yang sedang dirasakan, sedih minsalnya.
next….
hidup memang pilihan. salah menentukan pilihan, sangat berpengaruh dalam jejak langkah selanjutnya. Pilihan harus dilakukan setelah memilah dan memilih.
menentukan pilihan tanpa melakukan verifikasi, akan sangat berpelung memberikan rasa kecewa.
next…
jejang langkah yang berserak. meninggalkan banyak serpihan. meninggalkan bekas-bekas. ada yang menggembirakan, ada pula yang mengecewakan. bekas-bekas akan membentuk catatan sejarah. jejak langkah hari ini, adalah sejarah masa depan. dan ia adalah pelajaran berharga.
next..
dan aku mengantuk….
met bobo aja ya…
Ditulis dalam Berita | 1 Komentar »
Di Mendono, Massa
dan Aparat Bentrok
LUWUK-Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulteng memberhentikan Ismail Muid, SH, MSi, dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai menyulut reaksi warga. Aksi protes terjadi di Desa Mendono Kecamatan Kintom dan Desa Basabungan Kecamatan Pagimana, Selasa (3/2) kemarin.
Amatan Luwuk Post di lokasi, aksi warga Desa Mendono Kecamatan Kintom berakhir bentrok. Sedikitnya 4 orang warga diamankan petugas serta satu orang aparat mengalami luka serius disekitar wajah terkena lemparan batu warga. Bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 wita saat aparat berusaha membuka ruas jalan yang diblokir warga.
Aksi warga Desa Mendono tersebut dipicu oleh kabar lahirnya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai dan Provinsi Sulteng yang menonjobkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Ismail Muid SH MSi.
Hasilnya, kurang lebih 150 orang warga melakukan pemalangan jembatan yang terletak di Desa Mendono.
Selain melakukan pemalangan jembatan tersebut, massa juga membakar ban bekas di kedua ujung jembatan. Akibatnya, sejumlah kendaraan dan angkutan umum terpaksa tidak bisa melewati jalan tersebut.
Bahkan sejumlah truk BBM untuk Kecamatan Toili dan Toili Barat terpaksa tidak bisa melewati jalan itu hingga dibuka paksa oleh aparat.
Aksi pemalangan Jembatan Mendono itu dimulai sekitar pukul 08.00 wita pagi hari. Sekitar satu jam kemudian, beberapa regu aparat Polres Banggai beserta 2 peleton TNI dari Kompi dan Kodim 1308 Banggai diterjunkan untuk mengamankan aski warga tersebut.
Melihat aparat datang, banyak warga yang berteriak histeris. Beberapa kali aparat mencoba melakukan negosiasi agar ruas jalan tersebut tidak ditutup dan membiarkan kendaraan melewati jembatan Mendono itu. Namun, upaya aparat tersebut ditolak warga. Warga justru meminta agar Bupati Banggai Drs Ma’mun Amir datang menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait dimutasinya Sekda Banggai, Ismail Muid SH MSi.
Karena aksi pemalangan jembatan di Desa Mendono tidak juga dibuka warga, aparat kemudian bersiap membubarkan aksi warga tersebut. Sekitar pukul 16.00 wita, warga dan aparat keamanan sudah berhadap-hadapan.
Aksi lemparan batu pun terjadi saat aparat mencoba membubarkan aksi massa. Sekitar pukul 17.00 wita bentrokan pun terjadi. Beberapa kali dentuman letusan menyalak dari moncong senjata aparat. Sekitar 30 menit, aparat berhasil membubarkan aksi warga. Sedikitnya 3 orang warga Mendono diamankan petugas Polres Banggai. Diantaranya, Arfan Punut, Arimin dan Cocok. Sementara, satu orang anggota Polres Banggai mengalami luka serius akibat lemparan batu yang mengenai wajahnya.
Sementara itu, di Kecamatan Pagimana, warga Desa Basabungan, juga melakukan aksi protes terkait pemberhentian Ismail Muid dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai. Aksi pemblokiran jalan trans provinsi itu dilakukan oleh puluhan warga.
Mereka menutup ruas jalan yang merupakan akses ke ibu kota provinsi itu. Warga menutup jalan menggunakan potongan-potongan batang kelapa serta melakukan aksi pembakaran ban kendaraan bekas. Akibatnya, kendaraan pribadi dan angkutan umum Pagimana serta kendaraan Luwuk-Palu-Makassar mengalami kemacaten.
Pantauan Luwuk Post, aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan warga atas kebijakan pemerintah provinsi Sulteng memberhentikan Ismail Muid dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah.
Hingga pukul 21.30 Wita, semalam, aksi pembakaran ban masih terus berlangsung. Meski begitu, warga telah mengizinkan kendaraan untuk meliwati jalan yang sebelumnya diblokir. (frm/anto)
Ditulis dalam Berita | Leave a Comment »
Termasuk Satu Kepsek,
Dan 7 Orang Kabid
LUWUK – Mosi tidak percaya kepada Sekkab Banggai, Ismail Muid, rupanya tidak hanya ditandatangani staf ahli Bupati Banggai. Data yang dikantongi Luwuk Post menujukkan sedikitnya 46 pejabat di Kabupaten Banggai ikut serta menandatangani mosi tidak percaya ini.
Data menunjukkan, selain kepala–kepala dinas dan badan, mosi tidak percaya terhadap sekretaris daerah Kabupaten Banggai itu bahkan turut diteken tujuh orang camat, dari 13 camat yang ada di Bumi Babasal ini.
Menariknya di jajaran Sekretariat Daerah yang notabene berada di bawah sekretaris daerah, turut serta meneken mosi tidak percaya melengserkan panglima PNS di Kabupaten Banggai ini. Mereka adalah empat orang Kepala Bagian. Sedangkan enam orang Kabag lainnya terinformasi sempat ditawari tapi secara tegas menolak menandatangani mosi tidak percaya itu. Selain Kabag, dua dari tiga kepala kantor di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai, turut serta menandatangani mosi tidak percaya.
Bukan hanya itu, di jajaran kepala bidang terdapat sedikitnya 7 orang kabid yang ikut membubuhkan tandatangan mereka. Sebagian besar kabid tersebut berada di instansi berbentuk badan.
Mosi tidak percaya tersebut juga turut ditandatangani oleh salah seorang sekretaris dinas dan sekretaris kecamatan. Yang lebih menghebohkan, dari ratusan kepala sekolah di daerah ini, ada salah satu kepala sekolah di kota Luwuk yang berani menandatangani mosi tidak percaya. Kepala Sekolah berinisial KM ini tercatat tengah mengomandani salah satu sekolah terfavorit di kota Berair ini.
Arsif Mengaku Tidak Tahu
Secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai, Drs. Arsif Ampebali, MM, mengaku tidak tahu menahu soal tandatangan mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Daerah, Ismail Muid SH, MSi. Dikonfirmasi Luwuk Post, Kamis (15/1), lalu, Arsif menegaskan, dirinya tidak tahu menahu soal tandatangan mosi tidak percaya terhadap sekretaris daerah yang berkembang belakangan ini.“No Comment. Saya ini pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kalau saya menanggapi masalah-masalah seperti ini nanti malah memperuncing masalah,” tegasnya. Ia mengaku tidak mengurus masalah–masalah seperti itu, karena sebagai pejabat karier, dirinya ingin bekerja secara maksimal dan professional sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan pimpinan. “Soal bagaimana hasilnya yang menilai adalah atasan, dalam hal ini Bupati Banggai,” tegasnya. Pengakuan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai itu berbeda dengan informasi yang berkembang di lapangan. Informasi yang menjadi konsumsi para pegawai itu menyebutkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai, Drs. Arsif Ampebali, MM termasuk diantara 46 pejabat di lingkungan pemerintah yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Daerah.(ris/yan)
Sumber : Luwuk Post
Ditulis dalam Berita, Luwuk, celoteh | Bertanda Konflik Halimun | 4 Komentar »
Teken Mosi Tidak Percaya,
Sekkab Tegur Sejumlah Pejabat
LUWUK – Upaya rekonsiliasi yang digagas sejumlah kalangan untuk meredam konflik halimun mulai menunjukan tanda-tanda kandas di tengah jalan. Aroma ini tercium menyusul terkuaknya rencana untuk melengserkan Sekkab Ismail Muid, lewat penggalangan mosi tidak percaya. Upaya itu bukan muncul dari masayarakat, melainkan dari dalam tubuh pemerintahan itu sendiri.
Koran ini, sejak aksi demo ribuan masa beberapa waktu lalu, sebenarnya telah menerima informasi mengenai adanya upaya untuk mengumpulkan sikap mosi tidak percaya kepada Sekkab dari Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD).
Namun, informasi itu teredam seiring makin menguatnya wacana rekonsiliasi yang digulirkan sejumlah kalangan. Namun kabar itu kembali terkuak Selasa (13/1) kemarin di kantor DPRD Kabupaten Banggai.
Ceritranya, sebelum sidang paripurna penetapan 3 Raperda Pajak Daerah dan Penyampaian Keterangan 16 Raperda Retribusi dimulai, Sekkab Banggai Ismail Muid, SH yang dating lebih awal, duduk di teras depan Kantor DPRD Banggai.
Wartawan Luwuk Post kemudian mendekat dan menyalami Ismail Muid, SH yang saat itu memang lagi duduk santai menunggu sidang dimulai. Bebeberapa saat kemudian, sejumlah Kepala SKPD berdatangan. Seperti biasa, para kepala SKPD juga masih duduk-duduk di bangku panjang yang membentang di teras depan Kantor DPRD, sambil menunggu sidang digelar. Mereka baru akan naik di lantai II (tempat sidang) beberapa menit sebelum acara dimulai.
Nah, sekkab yang saat itu tengah berbicara dengan wartawan, langsung menegur secara terbuka sejumlah Kepala SKPD yang diduga kuat menandatangani surat mosi tidak percaya itu.
Adalah Plt Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai, Jamhar Basir yang juga Staf Ahli Bupati yang pertama kali ditegur Sekkab pagi itu. Sekkab menanyakan kepada Jamhar alasannya menandatangani mosi tidak percaya kepada Sekkab. Saat ditanya, Jamhar hanya cengingisan.
Tak lama berselang, staf Ahli Bupati Bidang Hukum Ramlin Hanis, SH datang. Kepada Ramlin, Sekkab juga menyodorkan pertanyaan yang sama. Seperti kompak, Ramlin juga hanya menyambutnya dengan tersipu.
Ismail buru-buru mengingatkan kepada Jamhar dan Ramlin untuk tidak ikut-ikutan dalam mengambil sikap apalagi itu terkait dengan upaya-upaya mosi tidak percaya.
“Sekkab ini jabatan karir. Dia di SK-kan oleh gubernur atas usul bupati. Jadi, kalau bupati usulkan untuk diganti, tanpa dukungan mosi tidak percaya dari semua SKPD hal itu bisa terwujud,” kata Ismail.
Ismail menyayangkan adanya surat mosi tidak percaya yang ditanda tangani oleh para Kepala-kepala KKPD tersebut. Meski begitu, Ismail tidak terlihat marah. Setiap pertanyaan yang ia lontarkan kepada Jamhar dan Ramlin, disampaikan sambil tersenyum dan sekali-sekali melepaskan tawa.
Saat kejadian, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Andi Djalaludin duduk tidak jauh dari Sekkab. Begitupun dengan Kepala Dinas DPPKAD Sulastri Urusi yang datang menyalami Sekkab. Namun Andi dan Sulastri tidak ditanyai pertanyaan sebagaimana yang dilontarkan kepada Jamhar dan Ramlin. Meski sempat terlibat perbincangan dengan Andi dan Sulastri, namun perbincangan itu tidak terkait dengan surat mosi tidak percaya.
Pertanyaan Ismail Muid belum selesai. Saat sejumlah kepala SKPD yang semula hanya berdiri di halaman parkir kendaraan mendekati anak tangga menuju lantai II Kantor DPRD untuk mengikuti jalannya siding, Sekkab kembali melontarkan pertanyaan terkait mosi tidak percaya kepadanya. Namun kali ini pertanyaan Ismail tidak difokuskan kepada salah satu Kepala SKPD, melainkan ditanyakan secara langsung dan terbuka.
“Siapa-siapa kalian ini, Kepala SKPD yang ikut menandatangani mosi tidak percaya kepada Sekkab?” tanya Sekkab sambil berjalan menuju anak tangga. Sejumlah kepala SKPD yang antaranya terdiri atas Kepala Dinas Pertambangan Hardi Uda’a, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Haryadi, Camat Nuhon Arslan Lapalanti, Kepala Dinas Sosial, Taher Laesa, Kepala Dinas Disperindag Zen Zubeidi tidak satupun yang menjawab. Namun saat Ismail mengatakan dirinya akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan DP3 (mungkin yang dimaksudkan Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai), bagi kepala SKPD yang menandatangani mosi tidak percaya, Kepala Dinas Sosial Taher Laesa akhirnya bersuara. “Ah kalau begitu saya punya (DP3—red) lolos,” kata Taher sambil tertawa lebar. Sementara Kepala SKPD lainnya hanya tertunduk sambil mengangguk-anggukan kepalanya, dan terus menaiki anak tangga.
Sikap Ismail Muid yang secara terbuka menanyakan alasan para Kepala SKPD menandatangani mosi tidak percaya, semakin memperkuat informasi yang masuk ke redaksi Luwuk Post, yang menyebutkan saat ini ada upaya penggalangan mosi tidak percaya kepada Sekkab yang digulirkan dari dalam pemerintahan khususnya di lingkungan SKPD.
Informasi yang diterima Luwuk Post menyebutkan, surat mosi tidak percaya itu selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulteng H.B Paliudju di Palu, sebagai alasan untuk menarik Ismail Muid dari jabatan Sekkab di Kabupaten Banggai dan menempatkannya di Palu. Belum diketahui gagasan pembuatan mosi tidak percaya itu muncul dari mana. Jelasnya, kabar mosi tidak percaya saat ini semakin terus menggelinding.
Sementara itu, beberapa Kepala SKPD yang sempat ditemui Luwuk Post mengaku tidak ikut menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Sekkab itu, dan bahkan mengaku tidak ditawari. “Saya tidak menandatangani, dan saya juga tidak pernah ditawari,” kata Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Irfan Poma, yang ditanya usai persidangan di DPRD, kemarin.
Sementara itu Sekkab Ismail Muid, SH, yang ditemui usai persidangan di DPRD, kemarin, belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh kepada pers, terkait dengan surat mosi tidak percaya itu. Ismail yang ditemui sejumlah wartawan mengaku dirinya memilih tidak berkomentar. “Saya belum mau berkomentar, biarkan saja dulu ini berjalan sambil dilakukan pembinaan,” tuturnya. (far)
Sumber : Luwuk Post
Ditulis dalam Berita, Luwuk, celoteh | Bertanda Konflik Halimun | 1 Komentar »












