Isue adanya para anggota DPRD yang “melacurkan” dirinya dengan dinas-dinas di lingkungan pemerintahan, menjadi topik menarik dalam diskusi di berbagai tempat. Meski menarik untuk ditelisik, namun “cerita” itu dianggap basi bila harus dikonsumsi saat ini.
Pasalnya, anggota dewan yang bermain proyek dinilai bukanlah peristiwa yang baru. Praktik ini merupakan praktik yang sudah lama terjadi, dan terus terulang dari periode ke periode. Modus yang dilakukan para “pelacur parlemen” sangat rapih. Sehingga, sangat sulit mengungkap jenis kejahatan kerah putih yang satu ini.
Meski begitu, praktek dan modus kerja pelacur proyek di parlemen, sangat mudah dikenali. Hanya saja, sifatnya seperti “mutiara di dalam kaca”, yang hanya bisa dilihat, namun tak bisa digenggam. Para pelacur parlemen, atau calo’ proyek, atau sebutan lain bagi anggota dewan yang bermain proyek, bekerja dengan tim yang solid. Sebab, para anggota dewan menggunakan jasa kontraktor sebagai eksekutor.
Pelacur parlemen yang “profesional,” tidak akan terlibat secara langsung terhadap paket-paket proyek yang di eksekusi di SKPD. Mereka hanya menerima setoran fee (persen) dari kontraktor pelaksana proyek, yang sudah ditunjuk sebelumnya.
Jasa pelacur parlemen, biasanya hanya sampai pada mengarahkan paket proyek kepada kontraktor yang sudah bersepakat sebelumnya. Caranya, dengan membantu mengkomunikasikan dengan kepala dinas, atau bahkan sampai pada upaya menekan kepala dinas, jika sewaktu-waktu komunikasi menjadi buntu.
Praktek kejahatan ini tidak dibangun diatas perjanjian-perjanjian resmi, seperti menggunakan MoU (Memorandum Of Understanding) atau semacam kontrak tertulis diatas materai.
Sangat sulit menemukan bukti tertulis adanya keterlibatan anggota dewan dalam “pelacuran” ini. Kepercayaan, atau saling percaya atas kesepakatan tidak tertulis antara Aleg yang melacur, kontraktor, dan kepala dinas, adalah modal utama dalam konspirasi ini.
Sebab, para pelacur parlemen sudah memiliki jaringan hingga ke dinas-dinas. Anggota dewan yang bersangkutan, membangun komunikasi dengan kepala dinas, atau pejabat penting lainnya yang ikut mengambil keputusan di setiap SKPD. Tentu, dengan perjanjian saling menguntungkan, atau pembagian fee yang proporsional antar pihak.
Bagaimana sistim kerja ini dilakukan? lobi-lobi atau komunikasi atas paket proyek yang akan dikerjakan, biasanya dilakukan di luar jam kerja. Ada pula lobi yang dilakukan melalui handphone atau bahkan dilakukan di kantor dinas. Tak heran, biasanya kita melihat ada oknum anggota DPRD yang secara personal bertandang ke Dinas-Dinas yang banyak mengelola paket proyek, disaat jam kerja. Atau, ada oknum anggota DPRD yang selalu berbarengan dengan kontraktor, menjelang musim tender atau pelaksanaan proyek.
Meski begitu, tidak seluruh anggota dewan berminat dalam “pelacuran” ini. Sehingga kunjungan tidak resmi ke dinas, atau selalu berbarengan dengan kontraktor, tidak selamanya menjadi ciri khas bagi para “pelacur” parlemen. Sebab, ada juga anggota dewan yang dekat dengan kontraktor hanya karena hubungan pertemanan atau persaudaraan.
Sistim kerja yang begitu apik dan rapih ini, membuat praktik pelacur parlemen sangat sulit untuk diberantas.(*)
Pelacur-Pelacur Parlemen
Mei 9, 2010 oleh pilabeanku













sebaiknya……kasus-kasus………harus……di berantas…biar nantinya…….tidak mruasak moral anak bangsa.
“Erwin Yatim” banget…
“Arief Tjatjo” banget…
Dah tau begitu masih di pilih ….. Capek deh…
Terkutuklah para Pelacur Parlemen…. ke laut aja lu..
kapan mau maju ini kabupten kalu orng2 yg brada di dlamx spt i2.
“para penjarah ditanah tompotika…” itu kyaknya judul yg pas.. trget jd anggota dewan emang proyek, apalgi? idealisme minus,intelektual nol.. tp heran
slalu sj mian luwok pilih yg bgtu,
Wah…. mantap dengan adanya Luwuk Post sebagai koran daerah kita bisa cepat tahu keadaan yang ada di kab. Banggai.
Tapi sayangnya di Pagimana wartawan yang meliput tidak secara total, dengan kata lain telah terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PNS. Dalam kasus ini ada oknum PNS yang menjabat sebagai Lurah Basabungan yang melakukan penjualan Miras & mengkonsumsi miras tersebut tapi tidak mendapat sanksi dari pihak yang berwajib, dan lebih parahnya lagi ada isu yang beredar kalau hari ini Lurah tersebuit akan di lantik menjadi Sekcam pagimana.
Mau bagaimana masa depan kita jika pemimpin yang ada kelakuannya seperti ini, bisa- bisa Pagimana berubah moto dari Kota Ber-Ikan menjadi Kota Cap Tikus.