Hari ini, anggota DPRD Banggai hasil Pemilu 2009 dilantik. Mereka adalah pilihan masyarakat Kabupaten Banggai. Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi selama ini, namun hari ini adalah sejarah baru bagi Kabupaten Banggai. Yakni, sebanyak 34 (semestinya 35) orang, dilantik sebagai anggota DPRD Banggai periode 2009-2014.
Memang banyak yang meragukan kualitas anggota DPRD hasil Pemilu 2009 ini. Namun, semua harus diterima sebagai sebuah hasil Pemilu, melalui konsep demokrasi yang memang penuh bopeng. Sebagai rakyat, kita harus menyadari keberadaan para anggota DPRD kita. Meskipun buruk dalam pandangan publik, namun itulah hasil pilihan rakyat kita.
Dari 600 lebih Caleg yang bertarung, kita berhasil memilih 35 orang diantara mereka. Meski ada yang meragukan kualitasnya, namun hendaknya tak perlu disesali. Yang harus dilakukan saat ini adalah turut serta mengontrol dan mengawal jalannya fungsi DPRD.
Meskipun memang, anggota DPRD Banggai yang kini dilantik tidak bisa disebutkan sebagai representasi rakyat Kabupaten Banggai. Karena memang tidak representatif. Sebab, 35 kursi di DPRD Banggai saat ini, adalah hasil pilihan dari 47.537 pemilih pada Pemilu 2009 lalu. Yakni 12.665 pemilih di dapil 1 untuk 12 kursi, sebanyak 19.741 pemilih di dapil 2 untuk 12 kursi dan sebanyak 15.131 pemilih di dapil 3 untuk 11 kursi (1 kursi belum dilantik). Nah, dari jumlah 47.537 pemilih tersebut, sudah tentu tidak representatif dengan jumlah penduduk Kabupaten Banggai yang jumlahnya sekitar 300 ribu lebih jiwa, atau lebih dari 200 ribu pemilih. Atau dengan kata lain, 35 anggota DPRD Banggai hanyalah pilihan dari sebagian kecil rakyat Kabupaten Banggai. Sebab, pilihan sebagai besar rakyat Kabupaten Banggai tidak berhasil lolos di parlemen dan berada di luar parlemen.
Meski demikian, tidak berarti rakyat tidak berhak berharap terhadap kinerja wakil-wakilnya di DPRD. Karena apapun alasannya, DPRD adalah institusi publik, yang oleh konstitusi negara kita diberikan kewenangan untuk memikirkan rakyat dan daerah ini.
Dalam konteks inilah, ada segudang harapan mengemuka dari pelantikan para anggota DPRD Banggai ini. Harapan tentang kepedulian para wakil rakyat kepada daerah dan rakyat, untuk lebih peduli dan berpihak. Maklum, selama ini, rakyat seperti ditindas dengan sejumlah kebijakan yang tidak berpihak. Sementara kontrol lembaga DPRD sama sekali sangat lemah. Pada satu sisi, rakyat menjerit oleh timpangnya kebijakan, sementara pada sisi yang lain para anggota DPRD hidup glamour dan berfoya-foya.
Sayapun hendak mengutarakan beberapa hal yang bagi saya sangat penting, yang juga sekaligus harapan bagi mereka yang duduk di bangku DPRD Banggai untuk lima tahun ke depan. Harapan itu sangat sederhana, yakni soal peran maksimal sebagai seorang legislator, yang oleh undang-undang diberikan sejumlah kewenangan dan hak. Para legislator, tinggal menjalankan saja.
Saya, dan (mungkin) orang-orang yang sepakat dengan gagasan ini, menghendaki, ke depan para anggota DPRD Banggai tidak “mandul” dalam urusan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. Tidak ada lagi DPRD yang suka bermain HP saat persidangan berjalan, tidak ada lagi anggota DPRD yang hanya sekedar “Omdo” (omong doang) saat sidang. Sekedar interupsi, meskipun hanya untuk mengoreksi kesahalan pengetikan sebuah naskah.
Suka atau tidak suka, ini sekedar koreksi. Fraksi-fraksi di DPRD Banggai selama ini, lebih cenderung menjadi alat politik untuk memuluskan kehendak orang-orang tertentu, untuk kepetingan pribadi, kelompok dan golongan. Bukan kepentingan daerah, atau yang dikenal dengan sebutan untuk kepentingan rakyat.
Dalam banyak sidang paripurna, fraksi-fraksi di DPRD Banggai lebih cenderung digurui oleh eksekutif, lebih cenderung diajari dan bahkan kerap sekali di “lecehkan” kewenangannya. Lembaga DPRD tidak lebih dari sekedar stempel eksekutif. Sekedar dimintai legitimiasi atas sebuah kehendak eksekutif, sehingga menjadi sah untuk sebuah kebijakan daerah.
Tak jarang terdengar kalimat (kami setujui…”) dari juru bicara fraksi-fraksi dari atas podium sidang DPRD atas sebuah kebijakan yang ditawarkan Pemda. Juru bicara fraksi-fraksi tampil di atas podium, hanya sekedar menyampaikan salam hormat, lalu kemudian tanpa gagasan, koreksi, apalagi kritik, langsung menyatakan “fraksi kami memahami….dst,” atau sekedar mengatakan, “fraksi kami setuju…”
Begitupun dengan para legislator perempuan yang kerap mengatas namakan rakyat dan perjuangan gender, juga tidak bisa diharapkan. Mereka tidak lebih dari kumpulan wanita-wanita yang pandai bersolek dan berdandan, sementara tanggung jawab terhadap rakyat, sebagai wakil rakyat, sama sekali diabaikan.
Hal-hal ini, adalah sebagian kecil dari catatan buruk parlemen sebelumnya, yang diharapkan tidak terulang lagi. Sekali lagi, ini adalah harapan, yang sejatinya harus bisa diwujudkan. Semoga. (*)
Segudang Harapan
Agustus 28, 2009 oleh pilabeanku












