MENARIK memperbicangkan soal konsep dan semangat penataan Kota Luwuk. Lebih-lebih saat Kelurahan Karaton dan Kelurahan Simpong, yang mencoba membangun kembali semangat mengenai penataan lingkungan itu. Yang lebih benarik, ketika Bupati Banggai Ma’mun Amir dan Camat Luwuk Djunaedy Sibay terlibat “perang dingin” lantaran persoalan ini. Selain sebagai bentuk apresiasi atas semangat kedua kelurahan itu, Catatan ini juga saya buat untuk mempertegas apa yang disampaikan Herdiyanto Yusuf dalam tulisannya beberapa hari terakhir.
Saya hendak mengatakan bahwa, saya tidak percaya Luwuk ini akan menjadi hijau dan indah, kalau peran itu sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kita. Perubahan kota (dari kota kumuh menjadi kota hijau), hanya bisa terwujud, bila itu dilakukan oleh masyarakat secara sadar. Bukan karena pemerintah kita tidak mampu atau tidak sanggup melaksanakan, namun karena mental para penyelenggara pemerintahan kita yang terlanjur kotor dan jorok. Dikepala dan pikiran mereka hanya pandai menyusun rencana dan program, namun tidak pandai melakukan evaluasi dan cenderung tidak bertanggung jawab. Mata mereka terbuka lebar saat menyusun angka-angka anggaran dalam perencanaan, namun menjadi buta saat melihat fakta dan kenyataan bahwa program-program itu gagal dan tidak sukses.
Sebab, ketika saya mencoba membuka buku APBD tahun 2007 dan tahun 2008 di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, setidaknya ada dana sekitar Rp8,1 miliar yang digelontorkan hanya untuk urusan, pengelolaan sampah, penataan lingkungan dan serta penataan pemukiman. Yang programnya meliputi perencanaan, pengawasan maupun pengendalian termasuk peningkatan SDM. Tahun 2007 dianggarkan senilai Rp3,2 miliar dan tahun 2008 senilai Rp4,9 miliar. Kita belum mengetahui berapa lagi anggaran yang digelontorkan di tahun 2009 ini. Yang jelas, kesimpulan publik mengatakan, Kota Luwuk ini masih semrawut dan seolah tidak terawat.
Apa yang dikatakan Camat Luwuk Junaedy Sibay, bahwa pihaknya sudah berusaha untuk penataan kota, tampaknya ada benarnya. Jadi bagi saya, sangat benar dan tepat, bila masyarakat menuntut tanggung jawab Pemda Banggai, bukan Kecamatan Luwuk dalam hal penataan kota.
Mari kita runut satu persatu program dalam nomenklatur APBD di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Pada Tahun 2008, ada program penataan lingkungan pemukiman penduduk dan perkotaan dengan lokasi Kecamatan Luwuk dengan anggaran Rp1,2 miliar. Untuk program yang sama ditahun 2007 juga dianggarkan senilai Rp2,4 miliar. Ada juga program pengawasan pemanfaatan ruang senilai Rp26 juta, ada proram pengelolaan kinerja pengelolaan persampahan senilai Rp1,7miliar, ada program peningakatan kemampuan aparat pengelolah persampahan senilai Rp686 juta, ada program pengelolaan ruang terbuka hijau senilai Rp103 juta dan lain dan lain lain.
Ditahun 2007 ada program penyusunan rencana tehnis ruang kawasan senilai Rp250 juta, ada pula penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan senilai Rp250 juta. Ada program, penyediaan sarana dan prasarana persampahan senilai Rp1,3 miliar. Sementara program itu ditahun 2008 kembali dianggarkan di dinas BPLH senilai Rp993.300.000.
Lalu apa hasilnya? Nol besar.
Memang ada beberapa taman hijau di beberapa titik dalam kota Luwuk. Namun itu bukan hasil karya pemerintah daerah melalui instansi tehnisnya. Sebab, yang ada adalah taman SMA ini, atau SMP itu. Atau instansi ini dan itu. Seperti juga yang dilakukan AKPER Luwuk di kawasan pantai tanjung sari beberapa waktu lalu. Pertanyaannya, manakah ruang penataan kota yang dilakukan pemerintah sampai menguras APBD senilai Rp8,1miliar itu? sama sekali tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Sejatinya, dengan anggaran sebesar itu, wajah Luwuk ini sudah terpoles indah. Sangat cantik dan alami. Bukan seperti sekarang ini, dimana kondisinya sudah sangat sumpek, padat dan sibuk. Sudah begitu, terasa panas, sesak, gersang pula. Pintu gerbang kota Luwuk di depan RSUD Luwuk saja, sampai sekarang tidak terwat. Warnanya sudah tidak karuan, bentuknya sudah miring dan bolong-bolong. Tidak itu saja, bau busuk di sekitarnya juga kian menyengat hidung.
Kenapa anggaran yang besar itu tidak bisa menyulap wajah kota ini menjadi berubah dan sesuai apa yang diinginkan? Karena para penyelenggara program terlihat lebih berorientasi proyek (project oriented). Perkara hasil dari proyek itu baik atau tidak, bukan urusan. Yang penting ada program dan ada proyek, pemerintah seolah-olah (atau bahkankan mengklaim) telah berbuat.
Lalu apa bendanya dengan perampok? yang dalam pikirannya hanya merampok saja, perkara barang itu milik orang lain atau bukan, itu tidak menjadi masalah. Jadi menurut saya, Pemda tidak perlu memilih apakah membeli mobil dinas baru atau mobil sampah baru, seperti yang dikatakan Herdiyanto. Karena sebenarnya masalahnya bukan disitu. Masalahnya adalah, serius atau tidak pengelola pemerintahan mengurusi kota ini.
Kalau anggaran miliaran rupiah hanya habis di kantong-kantong oknum yang bermental perampok, maka kota ini tidak akan pernah hijau. Mari kita bersepakat untuk menamakan program ini dengan sebutan “Hijau Kantongku”. Rasanya itu lebih jujur, fokus dan terarah. Dimana anggaran habis, dan hasilnya adalah kesejahteraan orang-orang tertentu saja. Meskipun memang tidak enak kedengaran, tapi setidaknya kita tidak berbohong kepada rakyat. Bahwa memang uang itu kita gunakan untuk menghijaukan kantong. Daripada miliaran anggaran kita habiskan dengan alasan penghijauan atau penataan kota, dengan embel-embel demi rakyat, lalu kenyataannya yang tertata hanya kantong-kantong yang terbuka dan hijau.(*)
Hijau Kantongku
Agustus 28, 2009 oleh pilabeanku












