Teken Mosi Tidak Percaya,
Sekkab Tegur Sejumlah Pejabat
LUWUK – Upaya rekonsiliasi yang digagas sejumlah kalangan untuk meredam konflik halimun mulai menunjukan tanda-tanda kandas di tengah jalan. Aroma ini tercium menyusul terkuaknya rencana untuk melengserkan Sekkab Ismail Muid, lewat penggalangan mosi tidak percaya. Upaya itu bukan muncul dari masayarakat, melainkan dari dalam tubuh pemerintahan itu sendiri.
Koran ini, sejak aksi demo ribuan masa beberapa waktu lalu, sebenarnya telah menerima informasi mengenai adanya upaya untuk mengumpulkan sikap mosi tidak percaya kepada Sekkab dari Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD).
Namun, informasi itu teredam seiring makin menguatnya wacana rekonsiliasi yang digulirkan sejumlah kalangan. Namun kabar itu kembali terkuak Selasa (13/1) kemarin di kantor DPRD Kabupaten Banggai.
Ceritranya, sebelum sidang paripurna penetapan 3 Raperda Pajak Daerah dan Penyampaian Keterangan 16 Raperda Retribusi dimulai, Sekkab Banggai Ismail Muid, SH yang dating lebih awal, duduk di teras depan Kantor DPRD Banggai.
Wartawan Luwuk Post kemudian mendekat dan menyalami Ismail Muid, SH yang saat itu memang lagi duduk santai menunggu sidang dimulai. Bebeberapa saat kemudian, sejumlah Kepala SKPD berdatangan. Seperti biasa, para kepala SKPD juga masih duduk-duduk di bangku panjang yang membentang di teras depan Kantor DPRD, sambil menunggu sidang digelar. Mereka baru akan naik di lantai II (tempat sidang) beberapa menit sebelum acara dimulai.
Nah, sekkab yang saat itu tengah berbicara dengan wartawan, langsung menegur secara terbuka sejumlah Kepala SKPD yang diduga kuat menandatangani surat mosi tidak percaya itu.
Adalah Plt Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai, Jamhar Basir yang juga Staf Ahli Bupati yang pertama kali ditegur Sekkab pagi itu. Sekkab menanyakan kepada Jamhar alasannya menandatangani mosi tidak percaya kepada Sekkab. Saat ditanya, Jamhar hanya cengingisan.
Tak lama berselang, staf Ahli Bupati Bidang Hukum Ramlin Hanis, SH datang. Kepada Ramlin, Sekkab juga menyodorkan pertanyaan yang sama. Seperti kompak, Ramlin juga hanya menyambutnya dengan tersipu.
Ismail buru-buru mengingatkan kepada Jamhar dan Ramlin untuk tidak ikut-ikutan dalam mengambil sikap apalagi itu terkait dengan upaya-upaya mosi tidak percaya.
“Sekkab ini jabatan karir. Dia di SK-kan oleh gubernur atas usul bupati. Jadi, kalau bupati usulkan untuk diganti, tanpa dukungan mosi tidak percaya dari semua SKPD hal itu bisa terwujud,” kata Ismail.
Ismail menyayangkan adanya surat mosi tidak percaya yang ditanda tangani oleh para Kepala-kepala KKPD tersebut. Meski begitu, Ismail tidak terlihat marah. Setiap pertanyaan yang ia lontarkan kepada Jamhar dan Ramlin, disampaikan sambil tersenyum dan sekali-sekali melepaskan tawa.
Saat kejadian, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Andi Djalaludin duduk tidak jauh dari Sekkab. Begitupun dengan Kepala Dinas DPPKAD Sulastri Urusi yang datang menyalami Sekkab. Namun Andi dan Sulastri tidak ditanyai pertanyaan sebagaimana yang dilontarkan kepada Jamhar dan Ramlin. Meski sempat terlibat perbincangan dengan Andi dan Sulastri, namun perbincangan itu tidak terkait dengan surat mosi tidak percaya.
Pertanyaan Ismail Muid belum selesai. Saat sejumlah kepala SKPD yang semula hanya berdiri di halaman parkir kendaraan mendekati anak tangga menuju lantai II Kantor DPRD untuk mengikuti jalannya siding, Sekkab kembali melontarkan pertanyaan terkait mosi tidak percaya kepadanya. Namun kali ini pertanyaan Ismail tidak difokuskan kepada salah satu Kepala SKPD, melainkan ditanyakan secara langsung dan terbuka.
“Siapa-siapa kalian ini, Kepala SKPD yang ikut menandatangani mosi tidak percaya kepada Sekkab?” tanya Sekkab sambil berjalan menuju anak tangga. Sejumlah kepala SKPD yang antaranya terdiri atas Kepala Dinas Pertambangan Hardi Uda’a, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Haryadi, Camat Nuhon Arslan Lapalanti, Kepala Dinas Sosial, Taher Laesa, Kepala Dinas Disperindag Zen Zubeidi tidak satupun yang menjawab. Namun saat Ismail mengatakan dirinya akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan DP3 (mungkin yang dimaksudkan Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai), bagi kepala SKPD yang menandatangani mosi tidak percaya, Kepala Dinas Sosial Taher Laesa akhirnya bersuara. “Ah kalau begitu saya punya (DP3—red) lolos,” kata Taher sambil tertawa lebar. Sementara Kepala SKPD lainnya hanya tertunduk sambil mengangguk-anggukan kepalanya, dan terus menaiki anak tangga.
Sikap Ismail Muid yang secara terbuka menanyakan alasan para Kepala SKPD menandatangani mosi tidak percaya, semakin memperkuat informasi yang masuk ke redaksi Luwuk Post, yang menyebutkan saat ini ada upaya penggalangan mosi tidak percaya kepada Sekkab yang digulirkan dari dalam pemerintahan khususnya di lingkungan SKPD.
Informasi yang diterima Luwuk Post menyebutkan, surat mosi tidak percaya itu selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulteng H.B Paliudju di Palu, sebagai alasan untuk menarik Ismail Muid dari jabatan Sekkab di Kabupaten Banggai dan menempatkannya di Palu. Belum diketahui gagasan pembuatan mosi tidak percaya itu muncul dari mana. Jelasnya, kabar mosi tidak percaya saat ini semakin terus menggelinding.
Sementara itu, beberapa Kepala SKPD yang sempat ditemui Luwuk Post mengaku tidak ikut menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Sekkab itu, dan bahkan mengaku tidak ditawari. “Saya tidak menandatangani, dan saya juga tidak pernah ditawari,” kata Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Irfan Poma, yang ditanya usai persidangan di DPRD, kemarin.
Sementara itu Sekkab Ismail Muid, SH, yang ditemui usai persidangan di DPRD, kemarin, belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh kepada pers, terkait dengan surat mosi tidak percaya itu. Ismail yang ditemui sejumlah wartawan mengaku dirinya memilih tidak berkomentar. “Saya belum mau berkomentar, biarkan saja dulu ini berjalan sambil dilakukan pembinaan,” tuturnya. (far)
Sumber : Luwuk Post













Wah wah wah…. kayaknya aku kalah berita nih
om’ kunjungi http://luwuk.co.id juga ya jgn lupa, kita kan tetanggaan