Termasuk Satu Kepsek,
Dan 7 Orang Kabid
LUWUK – Mosi tidak percaya kepada Sekkab Banggai, Ismail Muid, rupanya tidak hanya ditandatangani staf ahli Bupati Banggai. Data yang dikantongi Luwuk Post menujukkan sedikitnya 46 pejabat di Kabupaten Banggai ikut serta menandatangani mosi tidak percaya ini.
Data menunjukkan, selain kepala–kepala dinas dan badan, mosi tidak percaya terhadap sekretaris daerah Kabupaten Banggai itu bahkan turut diteken tujuh orang camat, dari 13 camat yang ada di Bumi Babasal ini.
Menariknya di jajaran Sekretariat Daerah yang notabene berada di bawah sekretaris daerah, turut serta meneken mosi tidak percaya melengserkan panglima PNS di Kabupaten Banggai ini. Mereka adalah empat orang Kepala Bagian. Sedangkan enam orang Kabag lainnya terinformasi sempat ditawari tapi secara tegas menolak menandatangani mosi tidak percaya itu. Selain Kabag, dua dari tiga kepala kantor di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai, turut serta menandatangani mosi tidak percaya.
Bukan hanya itu, di jajaran kepala bidang terdapat sedikitnya 7 orang kabid yang ikut membubuhkan tandatangan mereka. Sebagian besar kabid tersebut berada di instansi berbentuk badan.
Mosi tidak percaya tersebut juga turut ditandatangani oleh salah seorang sekretaris dinas dan sekretaris kecamatan. Yang lebih menghebohkan, dari ratusan kepala sekolah di daerah ini, ada salah satu kepala sekolah di kota Luwuk yang berani menandatangani mosi tidak percaya. Kepala Sekolah berinisial KM ini tercatat tengah mengomandani salah satu sekolah terfavorit di kota Berair ini.
Arsif Mengaku Tidak Tahu
Secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai, Drs. Arsif Ampebali, MM, mengaku tidak tahu menahu soal tandatangan mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Daerah, Ismail Muid SH, MSi. Dikonfirmasi Luwuk Post, Kamis (15/1), lalu, Arsif menegaskan, dirinya tidak tahu menahu soal tandatangan mosi tidak percaya terhadap sekretaris daerah yang berkembang belakangan ini.“No Comment. Saya ini pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kalau saya menanggapi masalah-masalah seperti ini nanti malah memperuncing masalah,” tegasnya. Ia mengaku tidak mengurus masalah–masalah seperti itu, karena sebagai pejabat karier, dirinya ingin bekerja secara maksimal dan professional sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan pimpinan. “Soal bagaimana hasilnya yang menilai adalah atasan, dalam hal ini Bupati Banggai,” tegasnya. Pengakuan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai itu berbeda dengan informasi yang berkembang di lapangan. Informasi yang menjadi konsumsi para pegawai itu menyebutkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai, Drs. Arsif Ampebali, MM termasuk diantara 46 pejabat di lingkungan pemerintah yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Daerah.(ris/yan)
Sumber : Luwuk Post













Tampaknya….badai belum juga berakhir. Mudah-mudahan semua pihak (yang bertikai ) segera menyudahi Konflik Halimun ini. Ingat torang rakyat kecil kasian…
Salut tuk Bung Gafar and Luwuk Pot…! ekspos terus perkembangan “drama” ini. Asal tetap berimbang… dan tidak memihak sapa-sapa.OK?
lah… mosi tidak percaya kenapa mas? wedew… emang makin aneh aja nih perpolitikan negri ini… hehe
yth luwuk post kalau bisa kirimkan nama2 46 pejabat itu..diemail zam_beta@yahoo.co.id
kunjungi forum diskusi putra-putri banggai
salam,
ZA