Feeds:
Tulisan
Komentar

Pukulan Berat DPRD Banggai

Rabu (21/10) lalu, adalah momentum penting dalam catatan perjalanan demokrasi di daerah ini. Sebab, pada hari itu, Pimpinan DPRD Banggai periode 2009-2014 dilantik secara resmi. Momentum itu akan tercatat dengan “tinta emas,” dimana kaum muda, seperti Samsulbahri Mang,SE, mendapatkan posisi strategis dalam lembaga DPRD.
Sayangnya, momentum sakral itu tergores oleh sikap Pimpinan dan para anggota DPRD Banggai. Momentum yang sejatinya menjadi awal kebangkitan rasa keadilan dan penuh kebanggan, terpaksa harus terpental jauh. Karena sekelompok masyarakat merasa dibohongi dan terkhianati.

Pelantikan secara paksa Lisa Sundari menjadi Anggota DPRD Banggai, Rabu (21/10) oleh Ketua DPRD Banggai Samsulbahri Mang, SE, tidak dapat dipandang sederhana. Sebab, ada ketidak percayaan (baca:sebagian) masyarakat terhadap lembaga DPRD Banggai, pasca peristiwa itu dilakukan. Saya menyebut pelantikan itu dilakukan secara paksa, karena pelaksanaannya tidak sebagaimana kebiasaan dalam kebanyakan acara pelantikan anggota dewan.

Pelantikan yang digelar Rabu (21/10) terhadap Lisa Sundari itu, menjadi pukulan berat bagi intitusi DPRD Kabupaten Banggai. Bukan pada persoalan pelantikan Lisa Sundari oleh Ketua DPRD, melainkan pada persoalan waktu yang digunakan untuk pelantikan Lisa, yang dilakukan diatas rasa penghianatan oleh sekelompok rakyat.

Sebab, dua hari sebelumnya, tepatnya pada Senin (19/10), para anggota DPRD Banggai melalui fraksi-fraksi yang ada, bersama pimpinan DPRD Banggai membuat kesepakatan untuk menunda pelantikan Lisa Sundari, yang sebelumnya sudah direncanakan akan digelar pada Rabu (21/10). Anehnya, pada hari yang ditentukan itu, Ketua DPRD Banggai kemudian melakukan pelantikan Lisa Sundari sebagaimana yang sudah direncanakan.

Peristiwa tersebut menunjukan ketidak berdayaan para wakil rakyat di dihadapan eksekutif. Pasalnya, para politisi terbaik Kabupaten Banggai itu, hanya bisa tercengang saat melihat institusinya di obok-obok oleh institusi lain (baca:eksekutif) yang sejatinya menjadi mitra kerja dalam pengelolaan pemerintahan di daerah.

Betapa tidak, saat para wakil rakyat sedang duduk di kursi kehormatan, di dalam gedung yang terhormat itu, pihak eksekutif dengan leluasa mengganti spanduk pelantikan pimpinan DPRD (yang diagendakan resmi) dengan spanduk pelantikan Lisa (yang tidak diagendakan resmi).

Para anggota DPRD Kabupaten Banggai yang ada saat itu, hanya bisa duduk terpaku diatas kursi empuk parlemen. Padahal dihadapan mata ada sejumlah ketimpangan yang terjadi. Mereka mengetahui pelantikan Lisa Sundari pada hari itu melenceng dari kesepakatan fraksi, mereka juga mengetahui ada mekanisme yang terlewati, mereka juga sadar ada tekanan politik dari luar parlemen, namun mereka tidak bisa bersuara. Mereka bungkam, dan tak ada sikap..!

Kata kata lantang, sikap perlawanan, dan semangat perubahan yang dikumandangkan jauh sebelumnya, menjadi nyanyian sendu yang tak bernilai sama sekali. Mereka-mereka yang sebelumnya dikenal vokal dan kritis, hanya bisa tertunduk malu karena tidak bisa membuktikan kata-katanya.

Akibatnya, ada kelompok rakyat yang kecewa karena merasa dibohongi dan dihianati. Dan tentunya, ini adalah pukulan berat bagi DPRD Banggai, untuk mengembalikan citra parlemen yang lebih baik. Citra institusi DPRD yang bukan stempel eksekutif. Dan sekaligus membuktikan gaya kepemimpinan pemuda itu berbeda.

Memang rakyat sudah terlanjur kecewa dan disakiti. Sulit untuk meyakini ada perubahan dari model parlemen kita yang seperti ini. Meski begitu, waktu masih panjang. Ini baru awal dari sebuah permulaan. Hanya waktu yang bisa mencatat, apakah parlemen di periode ini, bisa dipercaya atau tidak sama sekali. (*)

Akhir Cerita

Melupakannya memang bukan hal yang mudah…
aku sama sekali tidak sanggup melakukannya…
namun, bila tidak dilakukan, ia akan selalu menderita….
ia akan selalu merasa tidak nyaman…
maka tak ada pilihan lain bagiku, selain melupakannya…

Aku tetap akan mencintainya…
selamanya…
namun, biarkan rasa cinta itu terkubur dengan waktu…
bersama hari hari yang aku lalui…

Karena meski aku mencintainya, namun aku tak sanggup melihatnya tersiksa….
aku ingin dia bahagian, meski dengan cinta yang lain…

Minta Maaf wa…

Dalam perjalanan waktu selama ini..
Dalam setiap hiruk pikuk aktivitasku…
Dalam setiap denyut nadi dan tarikan nafasku….
sepanjang hari….sepanjang malam…
Disadari atau tidak, disengaja atau tidak…
yang pasti, ada kesalahan dan khilaf yang pernah ku lakukan…
Menyambut kedatangan bulan suci ramadhan ini…
Dalam kerendahan jiwa dan ketulusan hati yang begitu ikhlas…
saya ingin mememohon maaf…
semoga kesucian ramadahan mampu memperkokoh persaudaraan kita sesama Muslim….
sesama Islam….
yang hendak memasukinya dengan ikhlas pula…
Selamat menunaikan ibadah puasa,,,,semoga amal kita diterima di sisi Allah SWT…

amin

Segudang Harapan

Hari ini, anggota DPRD Banggai hasil Pemilu 2009 dilantik. Mereka adalah pilihan masyarakat Kabupaten Banggai. Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi selama ini, namun hari ini adalah sejarah baru bagi Kabupaten Banggai. Yakni, sebanyak 34 (semestinya 35) orang, dilantik sebagai anggota DPRD Banggai periode 2009-2014.
Memang banyak yang meragukan kualitas anggota DPRD hasil Pemilu 2009 ini. Namun, semua harus diterima sebagai sebuah hasil Pemilu, melalui konsep demokrasi yang memang penuh bopeng. Sebagai rakyat, kita harus menyadari keberadaan para anggota DPRD kita. Meskipun buruk dalam pandangan publik, namun itulah hasil pilihan rakyat kita.
Dari 600 lebih Caleg yang bertarung, kita berhasil memilih 35 orang diantara mereka. Meski ada yang meragukan kualitasnya, namun hendaknya tak perlu disesali. Yang harus dilakukan saat ini adalah turut serta mengontrol dan mengawal jalannya fungsi DPRD.
Meskipun memang, anggota DPRD Banggai yang kini dilantik tidak bisa disebutkan sebagai representasi rakyat Kabupaten Banggai. Karena memang tidak representatif. Sebab, 35 kursi di DPRD Banggai saat ini, adalah hasil pilihan dari 47.537 pemilih pada Pemilu 2009 lalu. Yakni 12.665 pemilih di dapil 1 untuk 12 kursi, sebanyak 19.741 pemilih di dapil 2 untuk 12 kursi dan sebanyak 15.131 pemilih di dapil 3 untuk 11 kursi (1 kursi belum dilantik). Nah, dari jumlah 47.537 pemilih tersebut, sudah tentu tidak representatif dengan jumlah penduduk Kabupaten Banggai yang jumlahnya sekitar 300 ribu lebih jiwa, atau lebih dari 200 ribu pemilih. Atau dengan kata lain, 35 anggota DPRD Banggai hanyalah pilihan dari sebagian kecil rakyat Kabupaten Banggai. Sebab, pilihan sebagai besar rakyat Kabupaten Banggai tidak berhasil lolos di parlemen dan berada di luar parlemen.
Meski demikian, tidak berarti rakyat tidak berhak berharap terhadap kinerja wakil-wakilnya di DPRD. Karena apapun alasannya, DPRD adalah institusi publik, yang oleh konstitusi negara kita diberikan kewenangan untuk memikirkan rakyat dan daerah ini.
Dalam konteks inilah, ada segudang harapan mengemuka dari pelantikan para anggota DPRD Banggai ini. Harapan tentang kepedulian para wakil rakyat kepada daerah dan rakyat, untuk lebih peduli dan berpihak. Maklum, selama ini, rakyat seperti ditindas dengan sejumlah kebijakan yang tidak berpihak. Sementara kontrol lembaga DPRD sama sekali sangat lemah. Pada satu sisi, rakyat menjerit oleh timpangnya kebijakan, sementara pada sisi yang lain para anggota DPRD hidup glamour dan berfoya-foya.
Sayapun hendak mengutarakan beberapa hal yang bagi saya sangat penting, yang juga sekaligus harapan bagi mereka yang duduk di bangku DPRD Banggai untuk lima tahun ke depan. Harapan itu sangat sederhana, yakni soal peran maksimal sebagai seorang legislator, yang oleh undang-undang diberikan sejumlah kewenangan dan hak. Para legislator, tinggal menjalankan saja.
Saya, dan (mungkin) orang-orang yang sepakat dengan gagasan ini, menghendaki, ke depan para anggota DPRD Banggai tidak “mandul” dalam urusan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. Tidak ada lagi DPRD yang suka bermain HP saat persidangan berjalan, tidak ada lagi anggota DPRD yang hanya sekedar “Omdo” (omong doang) saat sidang. Sekedar interupsi, meskipun hanya untuk mengoreksi kesahalan pengetikan sebuah naskah.
Suka atau tidak suka, ini sekedar koreksi. Fraksi-fraksi di DPRD Banggai selama ini, lebih cenderung menjadi alat politik untuk memuluskan kehendak orang-orang tertentu, untuk kepetingan pribadi, kelompok dan golongan. Bukan kepentingan daerah, atau yang dikenal dengan sebutan untuk kepentingan rakyat.
Dalam banyak sidang paripurna, fraksi-fraksi di DPRD Banggai lebih cenderung digurui oleh eksekutif, lebih cenderung diajari dan bahkan kerap sekali di “lecehkan” kewenangannya. Lembaga DPRD tidak lebih dari sekedar stempel eksekutif. Sekedar dimintai legitimiasi atas sebuah kehendak eksekutif, sehingga menjadi sah untuk sebuah kebijakan daerah.
Tak jarang terdengar kalimat (kami setujui…”) dari juru bicara fraksi-fraksi dari atas podium sidang DPRD atas sebuah kebijakan yang ditawarkan Pemda. Juru bicara fraksi-fraksi tampil di atas podium, hanya sekedar menyampaikan salam hormat, lalu kemudian tanpa gagasan, koreksi, apalagi kritik, langsung menyatakan “fraksi kami memahami….dst,” atau sekedar mengatakan, “fraksi kami setuju…”
Begitupun dengan para legislator perempuan yang kerap mengatas namakan rakyat dan perjuangan gender, juga tidak bisa diharapkan. Mereka tidak lebih dari kumpulan wanita-wanita yang pandai bersolek dan berdandan, sementara tanggung jawab terhadap rakyat, sebagai wakil rakyat, sama sekali diabaikan.
Hal-hal ini, adalah sebagian kecil dari catatan buruk parlemen sebelumnya, yang diharapkan tidak terulang lagi. Sekali lagi, ini adalah harapan, yang sejatinya harus bisa diwujudkan. Semoga. (*)

Hijau Kantongku

MENARIK memperbicangkan soal konsep dan semangat penataan Kota Luwuk. Lebih-lebih saat Kelurahan Karaton dan Kelurahan Simpong, yang mencoba membangun kembali semangat mengenai penataan lingkungan itu. Yang lebih benarik, ketika Bupati Banggai Ma’mun Amir dan Camat Luwuk Djunaedy Sibay terlibat “perang dingin” lantaran persoalan ini. Selain sebagai bentuk apresiasi atas semangat kedua kelurahan itu, Catatan ini juga saya buat untuk mempertegas apa yang disampaikan Herdiyanto Yusuf dalam tulisannya beberapa hari terakhir.
Saya hendak mengatakan bahwa, saya tidak percaya Luwuk ini akan menjadi hijau dan indah, kalau peran itu sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kita. Perubahan kota (dari kota kumuh menjadi kota hijau), hanya bisa terwujud, bila itu dilakukan oleh masyarakat secara sadar. Bukan karena pemerintah kita tidak mampu atau tidak sanggup melaksanakan, namun karena mental para penyelenggara pemerintahan kita yang terlanjur kotor dan jorok. Dikepala dan pikiran mereka hanya pandai menyusun rencana dan program, namun tidak pandai melakukan evaluasi dan cenderung tidak bertanggung jawab. Mata mereka terbuka lebar saat menyusun angka-angka anggaran dalam perencanaan, namun menjadi buta saat melihat fakta dan kenyataan bahwa program-program itu gagal dan tidak sukses.
Sebab, ketika saya mencoba membuka buku APBD tahun 2007 dan tahun 2008 di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, setidaknya ada dana sekitar Rp8,1 miliar yang digelontorkan hanya untuk urusan, pengelolaan sampah, penataan lingkungan dan serta penataan pemukiman. Yang programnya meliputi perencanaan, pengawasan maupun pengendalian termasuk peningkatan SDM. Tahun 2007 dianggarkan senilai Rp3,2 miliar dan tahun 2008 senilai Rp4,9 miliar. Kita belum mengetahui berapa lagi anggaran yang digelontorkan di tahun 2009 ini. Yang jelas, kesimpulan publik mengatakan, Kota Luwuk ini masih semrawut dan seolah tidak terawat.
Apa yang dikatakan Camat Luwuk Junaedy Sibay, bahwa pihaknya sudah berusaha untuk penataan kota, tampaknya ada benarnya. Jadi bagi saya, sangat benar dan tepat, bila masyarakat menuntut tanggung jawab Pemda Banggai, bukan Kecamatan Luwuk dalam hal penataan kota.
Mari kita runut satu persatu program dalam nomenklatur APBD di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Pada Tahun 2008, ada program penataan lingkungan pemukiman penduduk dan perkotaan dengan lokasi Kecamatan Luwuk dengan anggaran Rp1,2 miliar. Untuk program yang sama ditahun 2007 juga dianggarkan senilai Rp2,4 miliar. Ada juga program pengawasan pemanfaatan ruang senilai Rp26 juta, ada proram pengelolaan kinerja pengelolaan persampahan senilai Rp1,7miliar, ada program peningakatan kemampuan aparat pengelolah persampahan senilai Rp686 juta, ada program pengelolaan ruang terbuka hijau senilai Rp103 juta dan lain dan lain lain.
Ditahun 2007 ada program penyusunan rencana tehnis ruang kawasan senilai Rp250 juta, ada pula penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan senilai Rp250 juta. Ada program, penyediaan sarana dan prasarana persampahan senilai Rp1,3 miliar. Sementara program itu ditahun 2008 kembali dianggarkan di dinas BPLH senilai Rp993.300.000.
Lalu apa hasilnya? Nol besar.
Memang ada beberapa taman hijau di beberapa titik dalam kota Luwuk. Namun itu bukan hasil karya pemerintah daerah melalui instansi tehnisnya. Sebab, yang ada adalah taman SMA ini, atau SMP itu. Atau instansi ini dan itu. Seperti juga yang dilakukan AKPER Luwuk di kawasan pantai tanjung sari beberapa waktu lalu. Pertanyaannya, manakah ruang penataan kota yang dilakukan pemerintah sampai menguras APBD senilai Rp8,1miliar itu? sama sekali tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Sejatinya, dengan anggaran sebesar itu, wajah Luwuk ini sudah terpoles indah. Sangat cantik dan alami. Bukan seperti sekarang ini, dimana kondisinya sudah sangat sumpek, padat dan sibuk. Sudah begitu, terasa panas, sesak, gersang pula. Pintu gerbang kota Luwuk di depan RSUD Luwuk saja, sampai sekarang tidak terwat. Warnanya sudah tidak karuan, bentuknya sudah miring dan bolong-bolong. Tidak itu saja, bau busuk di sekitarnya juga kian menyengat hidung.
Kenapa anggaran yang besar itu tidak bisa menyulap wajah kota ini menjadi berubah dan sesuai apa yang diinginkan? Karena para penyelenggara program terlihat lebih berorientasi proyek (project oriented). Perkara hasil dari proyek itu baik atau tidak, bukan urusan. Yang penting ada program dan ada proyek, pemerintah seolah-olah (atau bahkankan mengklaim) telah berbuat.
Lalu apa bendanya dengan perampok? yang dalam pikirannya hanya merampok saja, perkara barang itu milik orang lain atau bukan, itu tidak menjadi masalah. Jadi menurut saya, Pemda tidak perlu memilih apakah membeli mobil dinas baru atau mobil sampah baru, seperti yang dikatakan Herdiyanto. Karena sebenarnya masalahnya bukan disitu. Masalahnya adalah, serius atau tidak pengelola pemerintahan mengurusi kota ini.
Kalau anggaran miliaran rupiah hanya habis di kantong-kantong oknum yang bermental perampok, maka kota ini tidak akan pernah hijau. Mari kita bersepakat untuk menamakan program ini dengan sebutan “Hijau Kantongku”. Rasanya itu lebih jujur, fokus dan terarah. Dimana anggaran habis, dan hasilnya adalah kesejahteraan orang-orang tertentu saja. Meskipun memang tidak enak kedengaran, tapi setidaknya kita tidak berbohong kepada rakyat. Bahwa memang uang itu kita gunakan untuk menghijaukan kantong. Daripada miliaran anggaran kita habiskan dengan alasan penghijauan atau penataan kota, dengan embel-embel demi rakyat, lalu kenyataannya yang tertata hanya kantong-kantong yang terbuka dan hijau.(*)

Tulisan Sebelumnya »