Rabu (21/10) lalu, adalah momentum penting dalam catatan perjalanan demokrasi di daerah ini. Sebab, pada hari itu, Pimpinan DPRD Banggai periode 2009-2014 dilantik secara resmi. Momentum itu akan tercatat dengan “tinta emas,” dimana kaum muda, seperti Samsulbahri Mang,SE, mendapatkan posisi strategis dalam lembaga DPRD.
Sayangnya, momentum sakral itu tergores oleh sikap Pimpinan dan para anggota DPRD Banggai. Momentum yang sejatinya menjadi awal kebangkitan rasa keadilan dan penuh kebanggan, terpaksa harus terpental jauh. Karena sekelompok masyarakat merasa dibohongi dan terkhianati.
Pelantikan secara paksa Lisa Sundari menjadi Anggota DPRD Banggai, Rabu (21/10) oleh Ketua DPRD Banggai Samsulbahri Mang, SE, tidak dapat dipandang sederhana. Sebab, ada ketidak percayaan (baca:sebagian) masyarakat terhadap lembaga DPRD Banggai, pasca peristiwa itu dilakukan. Saya menyebut pelantikan itu dilakukan secara paksa, karena pelaksanaannya tidak sebagaimana kebiasaan dalam kebanyakan acara pelantikan anggota dewan.
Pelantikan yang digelar Rabu (21/10) terhadap Lisa Sundari itu, menjadi pukulan berat bagi intitusi DPRD Kabupaten Banggai. Bukan pada persoalan pelantikan Lisa Sundari oleh Ketua DPRD, melainkan pada persoalan waktu yang digunakan untuk pelantikan Lisa, yang dilakukan diatas rasa penghianatan oleh sekelompok rakyat.
Sebab, dua hari sebelumnya, tepatnya pada Senin (19/10), para anggota DPRD Banggai melalui fraksi-fraksi yang ada, bersama pimpinan DPRD Banggai membuat kesepakatan untuk menunda pelantikan Lisa Sundari, yang sebelumnya sudah direncanakan akan digelar pada Rabu (21/10). Anehnya, pada hari yang ditentukan itu, Ketua DPRD Banggai kemudian melakukan pelantikan Lisa Sundari sebagaimana yang sudah direncanakan.
Peristiwa tersebut menunjukan ketidak berdayaan para wakil rakyat di dihadapan eksekutif. Pasalnya, para politisi terbaik Kabupaten Banggai itu, hanya bisa tercengang saat melihat institusinya di obok-obok oleh institusi lain (baca:eksekutif) yang sejatinya menjadi mitra kerja dalam pengelolaan pemerintahan di daerah.
Betapa tidak, saat para wakil rakyat sedang duduk di kursi kehormatan, di dalam gedung yang terhormat itu, pihak eksekutif dengan leluasa mengganti spanduk pelantikan pimpinan DPRD (yang diagendakan resmi) dengan spanduk pelantikan Lisa (yang tidak diagendakan resmi).
Para anggota DPRD Kabupaten Banggai yang ada saat itu, hanya bisa duduk terpaku diatas kursi empuk parlemen. Padahal dihadapan mata ada sejumlah ketimpangan yang terjadi. Mereka mengetahui pelantikan Lisa Sundari pada hari itu melenceng dari kesepakatan fraksi, mereka juga mengetahui ada mekanisme yang terlewati, mereka juga sadar ada tekanan politik dari luar parlemen, namun mereka tidak bisa bersuara. Mereka bungkam, dan tak ada sikap..!
Kata kata lantang, sikap perlawanan, dan semangat perubahan yang dikumandangkan jauh sebelumnya, menjadi nyanyian sendu yang tak bernilai sama sekali. Mereka-mereka yang sebelumnya dikenal vokal dan kritis, hanya bisa tertunduk malu karena tidak bisa membuktikan kata-katanya.
Akibatnya, ada kelompok rakyat yang kecewa karena merasa dibohongi dan dihianati. Dan tentunya, ini adalah pukulan berat bagi DPRD Banggai, untuk mengembalikan citra parlemen yang lebih baik. Citra institusi DPRD yang bukan stempel eksekutif. Dan sekaligus membuktikan gaya kepemimpinan pemuda itu berbeda.
Memang rakyat sudah terlanjur kecewa dan disakiti. Sulit untuk meyakini ada perubahan dari model parlemen kita yang seperti ini. Meski begitu, waktu masih panjang. Ini baru awal dari sebuah permulaan. Hanya waktu yang bisa mencatat, apakah parlemen di periode ini, bisa dipercaya atau tidak sama sekali. (*)












